Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
101/Pdt.P/2026/PA.Tar Anggri Wijayanti binti Utomo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 101/Pdt.P/2026/PA.Tar
Tanggal Surat Rabu, 06 Mei 2026
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Anggri Wijayanti binti Utomo
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum

      Berdasarkan alasan tersebut di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Tarakan atau Hakim segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (Anggri Wijayanti binti Utomo) sebagai wali dari 2 (dua) oran anak yang bernama
  1. Azzahra Qolbi Ihsanti binti Sugeng Riyanto, lahir di Tarakan 7 Juni 2007;
  2. Sabrina Zakiyya Salsabila binti Sugeng Riyanto, lahir di Tarakan 23 April 2010:

3.   Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak