Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
106/Pdt.P/2026/PA.Tar 1.Irma binti Mohd. Saleh
2.Desi Rahma Maulia binti Deddy Armand
3.Annisa Namira Maulidya binti Deddy Armand
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Mei 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 106/Pdt.P/2026/PA.Tar
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Irma binti Mohd. Saleh
2Desi Rahma Maulia binti Deddy Armand
3Annisa Namira Maulidya binti Deddy Armand
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Prof.Dr.H.Alex Chandra,S.E,S.H,M.HumIRMA Binti MOHD. SALEH
2Prof.Dr.H.Alex Chandra,S.E,S.H,M.HumDESI RAHMA MAULIA Binti DEDDY ARMAND
3Prof.Dr.H.Alex Chandra,S.E,S.H,M.HumANNISA NAMIRA MAULIDYA Binti DEDDY ARMAND
Pihak
Pihak
Petitum

Oleh karena itu, PARA PEMOHON dengan segala kerendahan hati memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Tarakan agar berkenan memberikan Penetapan sebagai berikut;

PRIMAIR:

1. Mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON untuk seluruhnya;

2. Menetapkan bahwa benar Deddy Armand telah meninggal dunia pada tanggal 16 November 2025 bertempat di Tarakan;

3. Menetapkan ahli waris Deddy Armand tersebut adalah;

a. IRMA Binti MOHD. SALEH, Hubungan Istri sah dari Ahli waris Deddy Armand, Beralamat di Jl. Pulau Bangka RT/014/RW.001 Kel. Kampung 1/SKIP, Kec. Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kaltara;

b. DESI RAHMA MAULIA Binti DEDDY ARMAND, Hubungan Anak Pertama dari Ahli Waris Deddy Armand, Beralamat di Jl. Pulau Bangka RT/014/RW.001 Kel. Kampung 1/SKIP, Kec. Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kaltara;

c. ANNISA NAMIRA MAULIDYA Binti DEDDY ARMAND, Hubungan Anak Kedua dari Ahli Waris Deddy Armand, Beralamat di Jl. Pulau Bangka RT/014/RW.001 Kel. Kampung 1/SKIP, Ke?. Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kaltara;

4. Menyatakan bahwa para ahli waris berhak atas Dana Tabungan Deddy Armand di Bank Kaltimtara dengan Nomor rekening 0052192388: sebesar Rp. 180,225,720,30 (Seratus Delapan Puluh Juta Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Rupiah Tiga Puluh Sen) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

5. Membebankan kepada PARA PEMOHON untuk membayar semua biaya yang timbul akibat Permohonan ini;

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak