Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
156/Pdt.P/2026/PA.Tar 1.Hawati binti Umar
2.Juni Yanti binti Umar
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 156/Pdt.P/2026/PA.Tar
Tanggal Surat Senin, 29 Jun. 2026
Nomor Surat -
Pihak
NoNama
1Hawati binti Umar
2Juni Yanti binti Umar
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum

Berdasarkan alasan tersebut diatas, Para Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Tarakan atau Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berkenan mengabulkan permohonan Para Pemohon dan menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Halijah binti Tonga telah meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam pada tanggal 7 Juni 2025 sesuai dengan Kutipan Akta Kematian Nomor: 6571-KM-01072025-0004 tanggal 1 Juli 2025;
  3. Menetapkan ahli waris dari (Umar bin Kaseng) adalah:
    1. Hawati binti Umar, sebagai anak kandung perempuan;
    2. Juni Yanti binti Umar, sebagai anak kandung perempuan
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku;

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex a quo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak