Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
234/Pdt.P/2026/PA.Tar 1.Heru Setiowati binti Maslam
2.Adi Sutrisno bin Saderi
3.Toto Waluyo bin Saderi
4.Masdianto bin Saderi
5.Sudarmi binti Saderi
6.Sudaryati binti Saderi
7.Sutarsih binti Saderi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 234/Pdt.P/2026/PA.Tar
Tanggal Surat Kamis, 15 Okt. 2026
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Heru Setiowati binti Maslam
2Adi Sutrisno bin Saderi
3Toto Waluyo bin Saderi
4Masdianto bin Saderi
5Sudarmi binti Saderi
6Sudaryati binti Saderi
7Sutarsih binti Saderi
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum

Berdasarkan alasan tersebut diatas, Para Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Tarakan atau Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili berkenan mengabulkan permohonan Para Pemohon dan menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Saderi bin Amir telah meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam pada tanggal 29 Januari 2006 sesuai dengan Kutipan Akta Kematian Nomor: 6571-KM-20082026-0002, tanggal 21 Agustus 2026;
  3. Menetapkan ahli waris dari Saderi bin Amir adalah:
  1. Heru Setiowati binti Maslam, Sebagai istri
  2. Adi Sutrisno bin Saderi, sebagai anak kandung laki-laki;
  3. Toto Waluyo bin Saderi, sebagai anak kandung laki-laki;
  4. Masdianto bin Saderi, sebagai anak kandung laki-laki;
  5. Sudarmi binti Saderi, sebagai anak kandung perempuan;
  6. Sudaryati binti Saderi, sebagai anak kandung perempuan;
  7. Sutarsih binti Saderi, sebagai anak kandung perempuan;

4.   Menetapkan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku;

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex a quo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak