Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
256/Pdt.P/2026/PA.Tar Wyndy binti Amir Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 256/Pdt.P/2026/PA.Tar
Tanggal Surat Senin, 26 Okt. 2026
Nomor Surat -
Pihak
NoNama
1Wyndy binti Amir
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum

Berdasarkan alasan diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Tarakan atau Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, berkenan menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.   Memberi ijin kepada Pemohon (Wyndy binti Amir) untuk melangsungkan perkawinan dengan calon suami Pemohon bernama (Samsul Rasyid bin Rasyid);

3.   Menetapkan, wali nikah Pemohon adalah wali adhol;

4.   Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

SUBSIDER :

          Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak